Hukum & Pemerintah

musrembang desa pembahasan rancangan dan penetapan rkpdesa tahun anggaran 2026 dan du rkp tahun 2027

Foto Berita

Pada tanggal 30 September 2025, bertempat di Kantor Desa Paku Alam, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2026 serta Daftar Prioritas Usulan (DU-RKP) untuk tahun 2027. Kegiatan ini merupakan forum partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat guna menetapkan program dan kegiatan prioritas yang akan didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) serta sumber dana lainnya. Dalam musrembang tersebut, berbagai aspirasi dan usulan dari berbagai elemen masyarakat disampaikan dan dibahas secara terbuka. Diskusi-diskusi tersebut mengarah pada penetapan program prioritas yang dianggap mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Paku Alam. Setelah melalui serangkaian tahapan evaluasi dan pemungutan suara, akhirnya ditetapkanlah RKP Desa untuk tahun 2026 dan DU-RKP untuk tahun 2027. RKP Desa yang disepakati menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan di tahun berikutnya. Di samping itu, DU-RKP yang dihasilkan dari musrembang tersebut akan diajukan ke tingkat kecamatan guna mendapatkan dukungan dan alokasi anggaran yang lebih besar untuk pelaksanaan proyek-proyek strategis. Melalui partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan RKP Desa dan DU-RKP yang disusun melalui proses musrembang ini dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan desa Paku Alam dalam periode tahun 2026-2027.